Nama : Nia (mau panggil Niun pun bolehlah)
Jenis kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Pekerjaan : PNS, ya betul PNS saja tanpa embel-embel C apalagi
CC lagi.
Senin, tanggal 17 Februari 2014 kemarin aku dan teman-teman
CPNS di lingkungan kantorku mengucapkan sumpah/ janji PNS. Sejak hari itu,
resmi kami menyandang gelar PNS. Sebenarnya di Surat Keputusan sebagian dari
kami menjadi PNS dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya 1 Januari 2014. Sebagian
lagi, karena beberapa alasan, TMT-nya pada 1 Februari 2014
.
Perjalananku dan teman-teman seangkatan untuk menjadi PNS
cukup panjang. Dimulai dari mendaftar untuk mengikuti USM STAN di tahun 2008.
Kami bersaing dengan ribuan lulusan SMA, MA, dan SMK di seluruh Indonesia,
untuk dapat menjadi mahasiswa STAN. Selanjutnya kami harus menjalani pendidikan
selama tiga tahun (kami masuk ke program diploma 3) di kampus STAN. Kami
dinyatakan lulus pada bulan September 2011. Selebrasi wisuda digelar pada bulan
Oktober 2011.
Seharusnya, seperti kakak tingkat, di bulan Oktober atau
November 2011, beberapa minggu setelah wisuda akan diumumkan penempatan kami.
Tapi, rupanya kami harus menempuh jalan yang berbeda, bukan jalan seperti kakak
tingkat. Sebelum ditempatkan, kami diwajibkan untuk mengikuti psikotest
terlebih dahulu di bulan Desember 2011.
Hasil psikotest (lulus atau tidak) dan pengumuman penempatan
mengalami dua kali penundaan. Kabar awal
diumumkan di akhir tahun 2011. Karena beberapa alasan diundur menjadi Januari
2012. Tapi, akhirnya pengumuman ini baru bisa kami lihat di pertengahan bulan
Februari 2012. Kami hanya diberi waktu selama kurang lebih satu minggu untuk
mempersiapkan beberapa persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai
Negeri Sipil) antara lain surat sehat, surat bebas narkoba, surat keterangan
berkelakuan baik, kartu kuning, dll. Selanjutnya di awal bulan Maret 2012 kami harus melapor ke instansi
penempatan masing-masing.
Ekspektasi kami, TMT CPNS kami tanggal 1 Maret 2012. Tapi,
ternyata kami baru diakui berstatus CPNS pada tanggal 1 Oktober 2012. Selama
periode 1 Maret sampai dengan 1 Oktober 2012, status kami adalah CCPNS(Calon
Calon Pegawai Negeri Sipil). Kami harus melaksanakan kewajiban(misalnya absen)
layaknya CPNS, tapi belum bisa menerima hak (misalnya gaji) sebagai CPNS.
Tanggal 1 Oktober 2012 pun tiba. Hilanglah satu C dari
status kami. Langsung dapat hak? Tidak dong. Kami harus menunggu beberapa bulan
untuk mendapatkan hak gaji kami. Sebagian teman mulai menerima hak gaji mereka
di bulan Maret atau April 2013. Sementara, untukku dan beberapa teman, karena
adanya mutasi instansi, baru menerima hak gaji kami di bulan Oktober 2013.
Ada beberapa syarat untuk menghilangkan satu C lagi agar
menjadi kami menyandang status PNS.
Salah satunya adalah lulus diklat Prajabatan (Sudah aku ocehkan di sini). Selain itu, kami juga harus menjalani masa
percobaan sebagai CPNS minimal 1 tahun. Di bulan Oktober 2013, kami pun mulai kasak
kusuk mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan pengangkatan PNS. Oiya, di bulan Oktober ini, kami pun mulai
menerima hak kami yang lain, cuti. :D
Dan setelah semua persyaratan administrasi (surat keterangan
sehat, surat keterangan bebas narkoba, sertifikat prajab, dp3 selama 1 tahun
dengan kriteria baik, dan surat pernyataan melaksanakan tugas) siap, akhirnya C
yang terakhir pun hilang. Status kami sekarang adalah PNS.
Akhirnya, perjalanan panjang kami sampai di titik PNS. Ada
banyak teman yang mengakhiri perjalanan sebelum sampai di titik ini. Sebagian
ada yang DO saat mengikuti kuliah di STAN. Sebagian lagi meskipun telah lulus
dari STAN memutuskan untuk tidak berstatus menjadi birokrat. Apapun status
kita, di mana pun kita berada, semoga semakin sukses dan dapat bermanfaat bagi
negara kita Indonesia.
2 komentar:
Mbak, saya Eko. Seangkatan stan 2011, skrg di setjen. Mohon informasi cara minta copian transkrip nilai. Gtalk saya ekofauzi15@gmail.com
wooh, setjen belum dapat ya,mas?
Okok, nanti ngobrol di gtalk aja ya, biar lebih jelas.
*maa baru balas, jarang buka blog dalam versi website. hehe
Posting Komentar